Kamis, 14 Maret 2013

Konsistensi dan Eksistensi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

(Rapat Konsolidasi Pengurus LPM)
Mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu sebenarnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta peran dan fungsinya. Bahkan sebagian besar masyarakat mendefinisikannya sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada selama ini. Oleh karena itu perlu adanya sebuah sosialisasi yang tepat dan terukur agar nantinya masyarakat yang akan diberdayakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terjalin suatu hubungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat serta mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres Nomor 49 Tahun 2001) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri Nomor 5 Tahun 2007) dimana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan Mitra Pemerintah dan swasta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dalam pembangunan.
Agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diketahui dan dikenal luas dimasyarakat selain sosialisasi yang telah disinggung sebelumnya, maka Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga harus selalu konsisten dalam menunjukkan eksistensinya didalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dimana lambat laun akan tercipta hubungan emosional yang erat antara LPM dengan masyarakat itu sendiri. Sehingga nantinya keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak lagi dipandang sebelah mata baik itu oleh Pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Memang tidak dapat dipungkiri tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam melaksanakan tugasnya terkadang terhambat oleh minimnya ketersedian dana yang ada sehingga program yang dijalankan belum optimal. Untuk mengatasi hal tersebut perlu diadakan kerjasama yang intensif kepada pemerintahan agar mendorong dibuatnya produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) terkait LPM, agar eksistensi dan kinerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lebih optmal dimasa yang akan datang.
[ Baca Selengkapnya.... ]